Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Barang Elektronik, Dua Warga Penengahan Lampung Selatan Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 22-May-2021

Febri 938

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Warga Desa Ruguk, Penengahan, Lampung Selatan inisial KS (24) diciduk jajaran Polsek Penengahan Lampung Selatan, karena didapati maling barang-barang elektronik, Senin (26/4/2021). Pelaku didapati maling barang elektronik saat ditinggal pemilik keluar rumah.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang yang berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu korban Aan Andrianto (26) sedang bepergian.

"Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, mereka mengambil barang-barang milik korban dan keluar melalui pintu belakang lagi. Setelah korban melapor, kami kemudian bergegas melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Iptu Setyo Budi.

Akibatnya satu unit televisi LED 24 in, remot, satu unit speaker aktif, satu unit mesin cuci, satu buah tabung Gas LPG 3 Kg, dan satu buah rill pancing raib digondol pelaku. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Karenanya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penengahan, guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksi curat bersama rekannya yang saat ini belum berhasil tertangkap karena melarikan diri (DPO). Dari pengakuannya, mereka menjual barang-barang hasil curian itu ke Sahirul (34) warga Desa Ruguk yang juga merupakan residivis Curanmor," ujar Setyo Budi.

Polisi kemudian meringkus Sahirul dan menggelandang kedua pelaku ke Polsek Penengahan. Seluruh barang bukti bersama pelaku diamankan, guna proses penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8929


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved