Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Laptop, Pria Asal Bunga Mayang Lampung Utara Ini Diciduk Polisi Pasca Keluar Penjara
Lampungpro.co, 25-Nov-2021

Febri 1213

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Isorejo, Bunga Mayang, Lampung Utara inisial AS (34), ditangkap jajaran Polsek Bunga Mayang atas kasus pencurian laptop di Mulyo Rejo, Bunga Mayang, Lampung Utara. AS ditangkap setelah bebas dari Lapas Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Juni 2020 di rumah milik korban bernama Lestari. Penangkapan ini, sebagaimana laporan korban ke Mapolsek Bunga Mayang LP/B/53/VII/2021/SPKT Sektor Buma/Res Lamut/Polda Lampung.

"Pelaku AS ini diketahui tinggal di rumah saudaranya, yang tidak berjauhan dengan rumah korban. Kemudian pelaku AS sering melihat korban membawa tas, yang berisikan satu unit laptop," kata Ipda Adeka Putra dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Kemudian sekali waktu, pelaku ini mengintip salah satu kamar korban dan melihat ada laptop yang diletakkan di atas kasur. Kemudian pelaku mencongkel dan menarik pintu jendela, lalu menjulurkan tangannya untuk mengambil laptop korban.

"Setelah berhasil, pelaku langsung pergi dan pulang ke tempat orang tuanya di Sungai Petai, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa pelaku baru selesai menjalani hukuman dari Lapas Musi Banyuasin," ujar Ipda Adeka Putra.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Sesampainya di lokasi, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (23/11/2021) siang.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Asus 14 inch warna hitam. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved