METRO (Lampungpro.co): Bocah 16 tahun inisial JS asal Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Lampung pada Sabtu (30/9/2023).
Kepala Satreskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, JS ditangkap karena terlibat maling sepeda motor dinas di Rumah Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Metro di Jalan Raflesia, Mulyojati.
"Pelaku JS selama ini buron setelah menjalankan aksinya bersama dua temannya PA (27) dan SA (24) yang terlebih dahulu telah tertangkap," kata AKP Mangara Panjaitan dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
SEBELUMNYA : Dua Pria Asal Marga Sekampung Lampung Timur Curi Motor di Parkiran Rumah Dinas Kemenag Metro
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (27/8/2023) sore disebuah rumah dinas Kemenag Metro. Para pelaku beraksi dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah dinas melalui pintu gerbang.
"Lalu para pelaku menuju belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di teras belakang rumah. Lalu para pelaku kabur membawa sepeda motor yang dicuri tersebut," ujar Mangara Panjaitan.
Pelaku JS ditangkap polisi saat berada di Simpang Lematang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Rumah Dinas Kemenag Metro. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1744
Lampung Selatan
18795
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia