BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polresta Bandar Lampung, sedang menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung. Namun perempuan yang dilaporkan suaminya, belum bisa divisum karena sedang datang bulan, sehingga polisi masih menunggu.
Dari informasi dihimpun, perempuan inisial MS merupakan oknum pegawai Disdikbud Bandar Lampung, sementara selingkuhannya inisial MRZ karyawan PLN Pontianak. Sementara pihak pelopor inisial MRZ, warga Pahoman, Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung. Namun, ia belum mengetahui persis terkait profesi kedua terlapor.
"Benar kemarin ada laporan dugaan perselingkuhan, cuma saat ditangkap tidak sedang melakukan hubungan, jadi hanya kepergok di kamar hotel. Lalu kami suruh visum, namun informasinya perempuannya itu sedang datang bulan," kata Kompol Dennis Aria Putra, Kamis (14/7/2022).
Untuk saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keduanya sedang diperiksa. Namun untuk keduanya, sementara belum dilakukan penahanan, kemudian keduanya juga sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
SEBELUMNYA : Ketahuan Selingkuh di Hotel, Suami Laporkan Istri dan Selingkuhan ke Polresta Bandar Lampung
Terpisah, General Manajer Hotel Horison Lampung, Danarto dalam keterangan resminya menjelaskan, pihak hotel tidak mengetahui adanya penggerebekan selingkuh antara honorer Bandar Lampung dengan pegawai PLN. Namun pihak hotel hanya mengetahui adanya keributan di area parkiran.
"Kami tahunya ada keributan di area parkiran itu memang antara dua dua orang pria. Meski demikian, pihak kami diwakili petugas keamanan (security) yang bertugas, berusaha untuk merelai keributan," jelas Danarto.
Selanjutnya, pihak hotel menyarankan mereka untuk diselesaikan di luar area hotel. Namun, untuk detail nama dan pekerjaan orang-orang yang terlibat dalam masalah tersebut, pihak hotel tidak mengetahui dan tidak ingin tahu, karena masalah tersebut bersifat pribadi.
Sebelumnya, seorang suami berinisial BN melaporkan istrinya MS setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak inisial MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung. Laporan itu tercatat di Polresta Bandar Lampung, pada 12 Juli 2022 dengan nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Terungkapnya dugaan perzinahan itu, ketika BN mencurigai gelagat tidak beres istrinya. Sehingga, pada 12 Juli 2022 dia bersama beberapa saksi mendapat informasi bahwa MRZ dan MS menginap di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Ternyata benar di lokasi hotel MRZ dan MS tertangkap usai dikejar sampai ke basemen lantai dasar Hotel Horison. Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut.
Bahkan sempat melakukan foto di lokasi kamar tempat MRZ dan MS menginap. Kasus ini masih ditangani Polresta Bandar Lampung dan belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24415
Bandar Lampung
6450
152
21-Apr-2025
125
21-Apr-2025
235
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia