BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil paksa pelaku industri tepung tapioka untuk membahas anjloknya harga singkong. Dewan menilai carut marut bisnis singkong ini lebih banyak akibat ulah para pelaku industri tepung tapioka.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, pada dialog interaktif bertema 'Singkong, Menagih Janji Keberpihakan Rezim' yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/3/2021), pihaknya mengundang perwakilan industri tapioka. Namun mangkir tanpa alasan.
"Banyak masalah yang harus diselesaikan bersama dengan industri tepung tapioka ini. Misalnya penentuan refaksi, kalibrasi timbangan, dan penentuan harga," kata Yozi Rizal.
Dia mengatakan hampir sebagian besar anggota Dewan berasal dari sentra produksi ubikayu. Menurut Yozi yang berasal dari Daerah Pemilihan Lampung 5 (Lampung Utara dan Way Kanan) itu, setiap hari anggota Dewan berhadapan dengan masalah anjloknya dan menjadi tempat pengaduan.
"Kami ingin berdialog dan menyampaikan aspirasi petani. Namun kalau beberapa kali diundang, akan kami lakukan pemanggilan paksa bersama aparat keamanan. Ini sesuai tugas dan fungsi Dewan di bidang pengawasan," kata Yozi Rizal yang berasal dari Partai Demokrat itu.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga meminta agar pelaku industri tepung tapioka mau duduk bersama mencari solusi. "Sejak dulu masalah ini tak pernah selesai. Tapi industri tapioka terus berkembang, sedangkan petani selalu mengeluh. Ini ada yang tidak singkron dan harus dicarikan solusinya," kata Mingrum.
Sulitnya menemui pelaku industri juga dialami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Meskipun demikian, menurut Kepala KPPU Kanwil II Wilayah Sumatera, Wahyu Bekti Anggoro, pihaknya tetap melakukan kajian atas anjloknya harga singkon.
Menurut Wahyu Bekti, tutupnya industri tepung tapioka rakyat (ittara) dan ethanol berbahan singkong, bisa dijadikan kajian adanya praktek oligopoli dalam industri tepung tapioka di Lampung. KPPU mengundang pelaku usaha pengolahan tapioka, dari enam pelaku usaha yang diundang untuk dimintai keterangannya hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.
"Kami juga mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka. Dari 54 pelaku usaha hanya tiga pelaku usaha tapioka yang memenuhi permintaan data yang dibutuhkan," kata Wahyu Bekti.
Selain sulit ditemui, data industri tepung tapioka di Lampung juga simpang siur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian hanya enam yang aktif, selebihnya tak lagi berproduksi. Namun KPPU mendapat data 71 industri yang aktif 54 pelaku. "Simpang siur data ini memalukan dan tak seharusnya terjadi. Saya minta dinas terkait serius mendata industri tepung tapioka agar pemda tak salah membuat kebijakan," kata Yozi Rizal. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia