BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Lampung I dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).
Rahmawati tidak hadir pemeriksaan di Bawaslu, untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan pemasangan banner, hingga disimpan aparatur Kelurahan Perumnas Way Halim di kantor kelurahan.
Saat dipanggil Bawaslu untuk diklarifikasi, Rahmawati hanya mengutus Penanggung Jawab Pelaksana Kampanye yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Lampung Aryanto Yusuf.
Saat diwawancarai awak media, Aryanto Yusuf mengaku Rahmawati Herdian tidak bisa hadir karena sedang ada jadwal kampanye tiga titik di Bandar Lampung yakni di Way Dadi Baru, Way Dadi, dan Korpri Raya.
"Kami tidak mau terlibat lebih jauh, karena kami tidak melakukan apapun dan kami serahkan ke Bawaslu yang berwenang untuk mengusutnya," kata Aryanto Yusuf.
Menurut Aryanto, pihaknya mengklaim hanya fokus pada kegiatan kampanye, sehingga terkait siapa yang memasang, yang merazia, dan sebagainya yang terjadi di Perumnas Way Halim, ia mengaku tidak tahu menahu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP turut membenarkan, Rahmawati tidak bisa hadir dalam pemanggilan klarifikasi, lalu dikuasakan oleh Bappilu untuk hadir.
"Tapi kami tunjukkan aturan 32 Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, bahwa kuasa hanya boleh mendampingi, bukan langsung yang memberikan keterangan," ujar Oddy Marsya JP.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung hanya meminta alasannya saja, kenapa tidak hadir, lalu dijawab oleh Bappilu yang dikuasakan tidak bisa hadir karena sedang Kampanye.
Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung akan mengkaji lagi kehadiran Rahmawati sampai besok. Kemudian apabila dua kali pemanggilan tidak hadir, maka Bawaslu akan mengkaji lagi berdasarkan hasil-hasil yang dipanggil dan hadir saat klarifikasi, karena Bawaslu tidak ada sanksi pemanggilan paksa. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia