BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh dari Virus Corona (Covid-19), merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung MW yang sebelumnya tercatat menjadi pasien nomor 20 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung.
Setelah selama kurang lebih hampir satu bulan menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Mw kini sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Meskipun sudah dinyatakan sembuh, Mw tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kabar adanya salah satu pasien yang sembuh dari Covid-19 dan saat ini sudah diperbolehkan pulang inipun, turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Dalam keterangan resminya, penambahan pasien yang sembuh ini menjadi suatu kabar gembira bersama.
"Sembuh ini dalam artian, sudah dilakukan pemeriksaan swab ulang, sebanyak dua kali dengan hasil negatif. Kemarin oleh pihak RSUDAM Lampung, sudah diperbolehkan pulang kerumahnya. Terkait pekerjaan pasien ini, kami belum bisa memastikan. Tapi memberi kabar kemungkinan yang bersangkutan, pernah menjadi anggota dewan," kata Reihana, Kamis (7/5/2020).
Setelah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Mw merasa sangat bersyukur. Meskipun dirinya harus mematuhi arahan dari petugas kesehatan, untuk tetap menjalankan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari kedepan. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17201
Lampung Selatan
5770
171
06-Apr-2025
262
06-Apr-2025
201
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia