Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Anggota DPRD Lampung Sembuh Dari Corona, Tetap Wajib Isolasi Mandiri
Lampungpro.co, 07-May-2020

Heflan Rekanza 1163

Share

Pasien Nomor 20 yang dinyatakan sembuh | Humas RSUDAM Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh dari Virus Corona (Covid-19), merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung MW yang sebelumnya tercatat menjadi pasien nomor 20 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung.

Setelah selama kurang lebih hampir satu bulan menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Mw kini sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Meskipun sudah dinyatakan sembuh, Mw tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kabar adanya salah satu pasien yang sembuh dari Covid-19 dan saat ini sudah diperbolehkan pulang inipun, turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Dalam keterangan resminya, penambahan pasien yang sembuh ini menjadi suatu kabar gembira bersama.

"Sembuh ini dalam artian, sudah dilakukan pemeriksaan swab ulang, sebanyak dua kali dengan hasil negatif. Kemarin oleh pihak RSUDAM Lampung, sudah diperbolehkan pulang kerumahnya. Terkait pekerjaan pasien ini, kami belum bisa memastikan. Tapi memberi kabar kemungkinan yang bersangkutan, pernah menjadi anggota dewan," kata Reihana, Kamis (7/5/2020).

Setelah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Mw merasa sangat bersyukur. Meskipun dirinya harus mematuhi arahan dari petugas kesehatan, untuk tetap menjalankan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari kedepan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17201


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved