BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (23/3/2022). Agung vaksin di Aula Lapas, bersama narapidana lainnya.
Agung merupakan narapidana kasus korupsi, sedang menjalani hukuman pidana penjara lima tahun. Dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), tidak hanya Agung, terlihat juga warga binaan kasus korupsi lainnya melakukan vaksinasi booster seperti Syahbudin dan Khamami.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar mengatakan, kegiatan vaksinasi, bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 terhadap warga binaan dan petugas. "Kami sediakan 400 dosis vaksin booster, nantinya vaksinasi terus berlanjut ke warga binaan lainnya," kata Maizar.
Sementara itu, Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, pihaknya menyediakan vaksinasi kedua untuk warga binaan dan petugas yang belum. Pelaksanaan vaksinasi, merupakan koordinasi antara Polresta Bandar Lampung, untuk mempercepat vaksinasi Lampung.
"Ini kepentingan kesehatan semua dan hasil koordinasi, agar warga binaan di Lampung tersentuh untuk divaksinasi. Kedepan, kami terus berkoordinasi agar semuanya bisa divaksin booster," jelas Kompol Atang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3926
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia