BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menerapkan sistem Iaporan kerja hasil reses anggota berbasis online. Sistem ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2019. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, Kamis (31/5/2018).
"Sistem yang dinamai e-Planning ini, kami buat untuk menampung hasil Iaporan anggota DPRD Lampung yang berjumlah 84 orang saat melakukan reses di daerah konsituennya masing-masing," ujar Dedi.
Menurutnya, melalui pemindahan sistem dari manual ke komputerisasi secara online, diharapkan Iaporan reses serta aspirasi masyarakat bisa tersampaikan lebih detail. Bagaimana proses dan apa yang diusulkan agar bisa terakomodir.
"Selama ini kan hasil reses dan aspirasi masyarakat ada yang tidak terakomodir, sehingga menjadi kendala kita pada saat ke bawah, membuat kepercayaan masyarakat jadi menurun dan berkurang," terang Dedi.
Ia menjelaskan, dengan sistem ini akan terlihat usulan mana saja yang disetujui dan tidak disetujui dan tidak dipaksakan masuk. "Diharapkan dengan sistem baru ini akan mempermudah dan memperjelas serta memenuhi harapan semua masyarakat yang disampaikan anggota DPRD," jelasnya. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia