Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Marak Gagal Ginjal Akut ke Anak, Dinas Kesehatan Lampung Supervisi Daerah Hentikan Penjualan Obat Sirup
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2317

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mengerahkan tenaga surveilans diseluruh kabupaten/kota di Lampung, untuk supervisi memberhentikan sementara penjualan obat sirup. Hal itu dilakukan, setelah merebaknya kasus ginjal akut pada anak (acute kidney injury).

"Untuk Dinkes Lampung, sudah menindak lanjuti surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes). Dengan melaksanakan surveillance epidemiologi acute kidney injury, sudah koordinasi dengan kabupaten/kota, untuk melakukan supervisi terhadap pembelian obat-obat sirup," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Kamis (20/10/2022).

Terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak di Lampung, Dinas Kesehatan mencatat hingga kini belum ada temuan di Lampung. Meski demikian, pihaknya sudah meneruskan instruksi Kemenkes ke kabupaten/kota, agar segera melaporkan jika ada temuan kasus.

"Sampai saat ini belum ada laporan acute kidney injury pada anak di Lampung. Kami himbau masyarakat, sementara tidak menggunakan obat sirup berbahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol," ujar Reihana

Selain itu, Dinas Kesehatan Lampung juga meminta para tenaga kesehatan dan apotek di Lampung, untuk tidak meresepkan atau menjual obat sirup ke masyarakat. Sementara obat sirup bisa diganti dengan tablet dalam bentuk puyer atau pulvis. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved