BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan "bagasi berbayar", yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada 8 Februari 2019. Langkah tersebut, diambil dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina di Jakarta, Selasa 5 Februari 2019.
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Diharapkan, dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia