BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lampung masuk urutan nomor 10 besar terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghimbau para ASN untuk bersikap netral dan tidak menimbulkan kerusuhan pada kegiatan politik.
"Kami sampaikan ASN harus netral dan jangan menimbulkan kerusuhan, karena bahasa sedikit saja bisa fatal," kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Partisipatif Pemilu 2024 di Pinangjaya, Kemiling, Bandar Lampung, Senin (25/9/2023).
Oleh karenanya, Eva Dwiana mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk melakukan yang terbaik dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda menjelaskan, terkait netralitas ASN, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung, akan melakukan deklarasi.
"Nanti kami akan deklarasi tinggal tunggu waktunya, untuk netralitas ASN di Bandar Lampung itu sekarang sudah berjalan dari kecamatan ke kecamatan," jelas Apriliwanda. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Asandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24416
Bandar Lampung
6451
153
21-Apr-2025
126
21-Apr-2025
236
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia