JAKARTA (Lampungpro.com): Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar se-Indonesia siap mengamankan posisi Setya Novanto jika menang dalam praperadilan kedua sebagai tersangka kasus KTP elektronik. Pengamanan itu untuk dua posisi yakni sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Demikian hasil rapat bersama DPD I Golkar se-Indonesia yang digelar DPP Partai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11) malam. Pertemuan dilakukan untuk menyepakati suara DPD se-Indonesia terkait hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada 21 November lalu.
Menurut perwakilan DPD Golkar se-Indonesia, Ridwan Bae, DPD sepakat menghormati keputusan rapat pleno soal Setya Novanto. "Setelah mendengarkan penjelasan komprehensif tentang keputusan rapat pleno 21 November 2017, DPD Provinsi se-Indonesia memahami dan konsisten mendukung dan melaksanakan keputusan dimaksud," kata Ridwan.
Pergantian posisi Setya Novanto dilakukan setelah melihat putusan praperadilan. Jika Setya Novanto menang, kembali menjadi ketua umum dan ketua DPR. Jika kalah, akan diminta mundur. Pada poin kedua, DPD harus tetap mencermati dinamika partai dengan berpedoman pada AD/ART dan peraturan DPP.
Pada bagian lain Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marhan mengatakan pertemuan dilakukan untuk menyampaikan hasil rapat pleno usai penahanan Setya Novanto pada 21 November 2017 lalu oleh KPK. Idrus mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri seluruh perwakilan DPD Partai Golkar di Indonesia yang berjumlah 34. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia