Pencurian yang dilakukan Hendro terjadi setahun lalu, tepatnya Jumat (29/4/2016), sekitar pukul 04.00 WIB, di Warnet Calvin, �Jalan Pisang, Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat bersama rekannya PJ (sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman).
Saat itu, tersangka Hendro�berpura-pura bermain game di warnet tersebut, sementara PJ mengawasi situasi di luar warnet. Saat penjaga warnet lengah, tersangka Hendro mengambil monitor komputer dan memberikan pada PJ yang langsung kabur ke rumah tersangka. Setelah itu, tersangka tetap bermain game untuk menghilangkan kecurigaan.
"Sementara tersangka hanya mengakui satu kejahatan ini. Dugaan kami lebih dari satu TKP. Sedang dikembangkan ke arah sana. Termasuk apakah tersangka perannya sebagai otak atau anak buah. Belum dipastikan apakah tersangka merupakan pencuri spesialis warnet," kata Harto.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia