Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mencuri di Warnet, Kaki Kiri DPO Polsek Tanjungkarang Barat Ditembak
Lampungpro.co, 07-Feb-2017

Lukman Hakim 962

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Dua kali masuk penjara karena kasus penganiayaan, Hendro (33), kembali masuk pencaja karena kasus pencurian setelah sebelumnya dinyatakan buron. Dia ditangkap anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat, di kawasan Lebakbudi, Senin (6/2/2017), setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap, kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung, di Mapolsek setempat, Selasa (7/2/2017).

Pencurian yang dilakukan Hendro terjadi setahun lalu, tepatnya Jumat (29/4/2016), sekitar pukul 04.00 WIB, di Warnet Calvin,  Jalan Pisang, Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat bersama rekannya PJ (sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman).

Saat itu, tersangka Hendro berpura-pura bermain game di warnet tersebut, sementara PJ mengawasi situasi di luar warnet. Saat penjaga warnet lengah, tersangka Hendro mengambil monitor komputer dan memberikan pada PJ yang langsung kabur ke rumah tersangka. Setelah itu, tersangka tetap bermain game untuk menghilangkan kecurigaan.

"Sementara tersangka hanya mengakui satu kejahatan ini. Dugaan kami lebih dari satu TKP. Sedang dikembangkan ke arah sana. Termasuk apakah tersangka perannya sebagai otak atau anak buah. Belum dipastikan apakah tersangka merupakan pencuri spesialis warnet," kata Harto.

Warga Gunungsari, Kecamatan Enggal, itu akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. "Barang buktinya belum sempat dijual, jadi belum sempat bagi hasil sudah ditangkap. Uangnya mau dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Sehari-hari dia jadi agen travel ke Palembang, kata tersangka kepada awak media. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

21142


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved