LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sehari mencuri kerbau, SU (54), warga Kecmatan Labuhanmaringgai, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Labuhnmaringgai, Minggu (11/3/2018) dini hari. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Handra Erlianto mengatakan, SU mencuri kerbau milik PA (38), warga Kecamatan Labuhanmaringga, pada Sabtu (10/3/2018).
Modus yang digunakan tersangka dengan mengambil kerbau milik korban malam hari di kandang. Kemudian, kerbau berjenis kelamin jantan tersebut dibawa ke lokasi yang dianggap aman. Tersangka sudah menyiapkan mobil yang digunakan untuk membawa kerbau hasil curiannya, kata Kapolres Lampung Timur.
Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil mengendus identitas pelaku. Kemudian, anggota Reskrim Polsek Labuhanmaringgai berhasil membekuk pelaku yang diketahui berinisial SU. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan pelaku tidak satu orang, kata mantan Kapolres Way Kanan tersebut. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1814
147
25-May-2025
201
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia