Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendagri Heran Soal Partai yang Persoalkan Ambang Batas Pengajuan Calon Presiden
Lampungpro.co, 13-Aug-2017

Lukman Hakim 954

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan presidential threshold (PT) atau ambang batas untuk dapat mengajukan calon presiden. Hal itu sebenarnya hal itu sudah diterapkan dalam pemilu presiden sebelumnya dan tidak ada keberatan. Dua kali pemilihan presiden tidak ada masalah," kata Tjahjo saat diskusi Dinamika Politik dan UU Pemilu yang diselenggarakan Galang Kemajuan Center, di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Tjahjo juga mengatakan dalam dua kali pilres, 2004 dan 2009,  tidak ada partai atau ketua partai yang protes. Dia menjelaskan pihak yang tidak setuju adanya PT untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, partai politik tidak boleh mengatakan aturan itu bertentangan dengan konstitusi. "Ada lembaga yang memutuskan," kata Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan jika PT ditetapkan nol persen maka partai baru yang ikut pemilu bisa mengajukan calon presiden. Ia menilai hal itu tidak adil. Mendagri juga mengatakan jumlah kursi atau suara yang digunakan untuk Pilpres 2019 menggunakan hasil Pemilu 2014. Kalo nol persen, maka partai baru yang belum teruji, lahir lalu ikut pemilu, bisa ikut pilpres ya tidak fair. Banyak partai baru yang kemungkinan mendaftar.

Sementara itu, guru besar hukum tata negara Satya Arinanto mengatakan PT sudah tepat diterapkan karena menjadi alat untuk konsolidasi demokrasi. Setya mengatakan bahwa PT juga diterapkan di negara-negara lain. Rapat Paripurna DPR, Jumat (21/7/2017) dini hari menyetujui Paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi Undang-Undang melalui voting yang diwarnai walk out Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

Paket A terdiri atas ambang batas presiden yakni 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan konversi suara saint lague murni. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

4023


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved