Hal itu dikatakan Muhadjir usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Ombudsman tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemendikbud di Jakarta, Senin (27/2/2017). Menurut dia, pihaknya tidak bisa menutupi praktik ketidakjujuran meskipun UN tidak menentukan kelulusan.
Apalagi, lanjut Muhadjir, indeks integritas yang sebelumnya diagung-agungkan sebagai penentu kejujuran, juga tidak lagi bisa dipegang sepenuhnya. Hal itu karena indeks integritas sudah diketahui pola dan kuncinya oleh sebagian staf di lingkungan pendidikan. "Indeks integritas itu ada rahasianya, ada kuncinya. Kami punya hipotesis, ini ada kuncinya. Jadi tidak bisa lagi dipegang sepenuhnya," tambah dia.
Dia menjelaskan yang bisa dilakukan pada saat ini, adalah menjaga agar tidak terjadi kecurangan terutama pada proses pendidikan di sekolah. "Ambisi kami, pelaksanaan UN bersih dari kecurangan-kecurangan yang selama ini terjadi."
Sementara itu, Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan perlu ada penelitian lebih lanjut mengenai penyebab utama kecurangan UN yang masih terjadi. "Tapi, biasanya ujian yang risikonya tinggi seperti tidak lulus atau berpengaruh memiliki potensi berbuat curang. Kami berharap UN menjadi cermin yang bisa menggambarkan diri apa adanya supaya UN menjadi alat perbaikan. Tidak hanya menilai, tetapi menjadi alat untuk perbaikan," kata Totok. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia