Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Polisi, Dua Pelaku Culik dan Aniaya Kaur Pemerintah Desa Bagelen Pesawaran
Lampungpro.co, 07-Nov-2020

Amiruddin Sormin 1793

Share

Rapat keluarga korban membahas penganiayaan yang dialami WA. LAMPUNGPRO.CO/DOK.KELUARGA

PESAWARAN (Lampungpro.co): WA (35), Kaur Pemerintahan Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaram, menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan ancaman pembunuhan oleh dua pelaku, pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diculik dua pelaku yakni HR (46) dan RI (28).


Dalam laporan polisi ke Polsek Gedongtataan pada Senin (2/11/2020), yang diterima Lampungpro.co, Sabtu (7/11/2020), disebutkan awalnya WA sedang duduk-duduk di rumah LA di Desa Karanganyar RT 10/RW 03, Kecamatan Negrri Katon.  

Salah satu pelaku langsung meninju korban dan berkata, "Kami polisi." Setelah itu, korban diborgol pleh palaku, kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke kebun karet di Desa Bagelen. 

Setiba di kebun karet, korban dipukuli oleh kedua pelaku di bagian kepala, wajah, dan badan. Tak sampai di situ, badan pelaku juga diinjak-injak menggunakan kaki. Kemudian, korban dibawa ke rumah Kepala Desa Bagelen agar korban membayar hutannya Rp5 juta.

Namun korban tidak terima perlakuan itu lalu melapor ke Polsek Gedongtataan keesokan harinya. "Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya diculik, dipulkuli, diborgol, dan diancam akan dibakar, serta diancam menggunakan pisau," kata WA kepada media. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19871


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved