Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menhub: Mulai 7 Mei Semua Moda Transportasi Penumpang Beroperasi Kembali
Lampungpro.co, 06-May-2020

Amiruddin Sormin 3391

Share

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan bakal melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) mulai besok, Kamis (7/5/2020). Kebijakan itu, merupakan turunan peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Menhub pada video conference, Rabu (6/5/2020). "Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya.

Menurut dia, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Menurut Menhub Budi regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.

Meski dibolehkan beroperasi kembali, harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang kriterianya akan diatur Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) dan Kementerian Kesehatan. Dia menjelaskan, nantinya perjalanan yang dibolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis, dan logistik. "Jadi misalnya saya ke Palembang. Tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved