JATI AGUNG (Lampungpro.co): Pasca penangkapan Khilafah Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung, diketahui ada kampung khilafah di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan. Kampung tersebut, ditempati sekitar 48 kepala keluarga, khusus jamaah Khilafatul Muslimin.
Dari penuturan warga sekitar yang bukan jamaahnya, kampung tersebut terlihat berbeda, antara sebelum dan sesudah tertangkapnya khalifah mereka. Kampung tersebut, dijaga dua jamaah secara bergantian, kemudian ditambah portal, sehingga tidak semua orang bisa masuk.
Sebelum masuk ke kampung tersebut, kini tiap orang harus diperiksa dan ditanya ingin bertemu dan bertamu dengan siapa. Tiap orang wajib berbusana sopan dan tidak merokok, sementara untuk perempuan yang ingin masuk ke kampung itu, wajib memakai pakaian menutup aurat sesuai syariat islam.
Kampung Khilafah milik Khilafatul Muslimin di Dusun Karang Anom
Kepala Dusun Karang Anom, Sariman mengatakan, kampung tersebut sudah ditempati sejak tahun 2000 an. Hingga kini, kampung seluas 3,5 Hektar itu, tercatat di Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari ada 30 keluarga yang bermukim.
"Selama ini tidak ada yang dicurigai, mereka hanya berkelompok karena dari pondok, jadi kami anggap wajar kegiatannya. Untuk masalah pengajian di dusun sering ada, kadang mereka juga ikut," kata Sariman kepada Lampungpro.co, Rabu (8/6/2022).
SEBELUMNYA : Sebar Paham Bertentangan Pancasila, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
Sariman menilai, selama ini keberadaan kampung khilafah di tempatnya, tidak ada yang meresahkan masyarakat. Justru malah jamaahnya, sering berbaur dengan masyarakat, dan mau ikut salat bersama warga sekitar, yang bukan kelompoknya.
Disinggung, apakah di Kampung Khilafah dipasang bendera merah putih, Sariman menyebut tidak ada pemasangan Bendera Merah Putih. Begitu juga dengan hari besar kebangsaan seperti 17 Agustus, juga jarang dipasang.
"Keberadaannya selama ini menempati, tidak pernah ada masalah dengan masyarakat. Meski tidak mau pasang bendera merah putih, tapi kalau ada warga sekitar yang masang di wilayahnya, mereka menerima dan tidak mempermasalahkannya," sebut Sariman.
Sementara itu, Ketua Syiar Silaturahmi Dunia Khilafatul Muslimin, Abu Bakar menjelaskan, kegiatan jamaahnya pasca penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, berjalan seperti biasa. Ia mengaku tidak ada pengaruh apapun, pasca penangkapan.
"Dengan penangkapan itu, kami merasa prihatin. Sebab beliau sebagai ulil amri dan imam kami, selama ini kami hadirkan dakwah dan syiar agama yang menyentuh ke peribadahan, tidak lebih," jelas Abu Bakar.
Disinggung aktivitas pekerja jamaahnya, Abu Bakar mengaku ada yang berdagang, bertani, hingga buruh bangunan. Sebelumnya, Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya di Kantor Pusat di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (6/6/2022) sekitar pukul 06.15 WIB. Ia ditangkap, karena menyebarkan paham bertentangan dengan Pancasila. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18653
Lampung Selatan
7259
Bandar Lampung
6761
Lampung Tengah
4567
Gerbang Sumatera
4260
109
09-Apr-2025
201
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia