JAKARTA (Lampungpro.com) : Pemerintah berencana menurunkan�passing grade�dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)�2018. Langkah ini dilakukan karena banyak peserta yang tak lulus di tahap SKD.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan rencana penurunan�passing grade�tersebut akan dikombinasi dengan perankingan nilai total atau akumulasi dari SKD. Hal itu dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan kuota CONS 2018.�
"Semua opsi akan�dicombine�biar lebih sempurna. Jadi ranking, lalu�passing grade�akan diturunkan lalu disesuaikan juga dengan ranking," kata dia, di�Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Ia mengungkapkan langkah tersebut memang berisiko terhadap penurunan kualitas CPNS. Namun langkah ini harus dilakukan guna mengisi formasi yang kosong akibat adanya pensiunan.
"Memang ada risiko (kualitas). Tapi nanti kualitasnya pasti tetap terjamin dan ini harus dipertemukan, karena kalau bertahan di�passing grade�nggak ketemu kalau semua ada pensiun semua kan, bagaimana?," ungkap dia.
Syafruddin belum mengetahui penurunan poin�passing grade�tersebut karena masih dalam pembahasan Panselnas. Ke depan, rencana penurunan�passing gradedan perankingan ini akan dikeluarkan dalam aturan yang baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan).
"Belum tahu keputusannya di Panselnas minggu depan. Jadi nanti ada Permenpan baru, bukan revisi ya ini untuk menopang Permenpan yang lama," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia