Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri LH Segel TPA Sampah Bakung, Pemkot Bandar Lampung Mulai Olah dan Pilah Sampah
Lampungpro.co, 04-Jan-2025

Amiruddin Sormin 164

Share

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Bakung Bandar Lampung. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung siap mengubah paradigma pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Bakung. Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengelola sampah di TPA Bakung sesuai standar undang-undang.

Dia memastikan pengelolaan sampah di TPA Bakung akan memenuhi standar undang-undang yang ditentukan dengan target maksimal pada 2026. "Ke depan, kami juga ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir. Tetapi menjadi tempat pengelolaan residu," kata Sukarma Wijaya, Jumat (3/1/2025) seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara

Artinya, lanjut Sukarma Wijaya, sampah-sampah di Kota Bandar Lampung yang mencapai 800 ton per hari, nantinya harus mulai dikelola dari hulu terlebih dahulu. "Jadi ke depan sampah harus dikelola dari tingkat masyarakat. Kemudian juga mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik. Karena bisa kita bayangkan 1,2 juta warga di kota ini kalau semua produksi kantong plastik berapa limbah yang dihasilkan," kata dia.

Selain itu, lanjut Sukarma, Pemkot Bandar Lampung juga mendorong penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga. "Jadi kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengurangi produksi sampah. Sebab pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah, dan pemerintah sebagai pengelola," kata dia.

Pada Sabtu (28/12/2024) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung TPA Bakung. Dalam kunjungan tersebut Menteri LH mengatakan bahwa pengelolaan sampah di TP Bakung di Bandar Lampung tidak sesuai UU No.18 Tahun 2008.

Menteri LH juga langsung menyegel TPA Bakung. Kemudian menyatakan akan ada tersangka yang bertanggung jawab atas buruknya pengelolaan sampah di TPA Bakung. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1743


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved