BENGKULU (Lampungpro.com): Guna meningkatkan jaminan kepastian hukum atas tanah, pemerintah menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai kegiatan pendaftaran tanah sistematik yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
Program itu menyasar semua obyek tanah dalam satu wilayah di luar kawasan hutan yang dilindungi oleh negara. Program registrasi lengkap dilakukan dari desa per desa, kota per kota, kabupaten dan propinsi dengan target sekitar 125 juta bidang tanah yang harus tercatat secara resmi di Badan Pertanahan Indonesia (BPN) di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat serentak di lima provinsi yaitu Semarang Jawa Tengah, Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Padang Sumatera Barat, dan Yogyakarta dengan jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 705.194 sertifikat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bertugas untuk membagikan sebanyak 57.346 sertifikat di Bengkulu yang digelar di Lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu (23/12/2017).
"Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3.000 penerima sertifikat dari sembilan kabupaten dan satu kota yang ada di Bengkulu. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kepahiyang, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu," kata dia.
Hal itu dikatakan Basuki saat melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Semarang Jawa tengah melalui video conference langsung. Acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di Semarang Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 28 Desember mendatang pemerintah kembali akan membagikan sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 propinsi. Yaitu, di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Jokowi juga berpesan agar warga yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut agar dijaga dengan baik, diberi plastik agar tidak hancur. Sertifikat difotokopi, sehingga nanti kalau sewaktu-waktu hilang bisa datang ke kantor BPN untuk dibuatkan sertifikat baru lagi dan sertifikat bisa digunakan untuk mengajukan modal usaha.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Basuki ditemani Itjen Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Rina Farida, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Abustian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional III (BPJN) Padang Syaiful Anwar, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawijaja. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia