Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri Susi Bakal Tenggelamkan 51 Kapal KIA
Lampungpro.co, 30-Apr-2019

Erzal Syahreza 731

Share

Menteri Susi, Menteri Kelautan dan Perikanan

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Selepas kejadian ditabraknya KRI Tjiptadi oleh kapal Vietnam, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil duta besar Vietnam. Dalam sebuah twit yang ditulis akun @susipudjiastuti, dirinya menyebut rencana penenggelaman 51 Kapal KIA dari Vietnam.

"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kita akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi di twitternya @susipudjiastuti, Senin 29 April 2019.

Cuitan tersebut ditulis Susi membalas twit dari akun @hmskaban. "Hallo bu Susy? Kemana kapal pemburu perikanan dan kelautan kita bangga dgn beatle for illegal fishing tapi ngenes melihat kapal dinas perikanan Vietnam berani2nya nyenggol KRI TNI AL. Harusnya kapal Dinas Perikanan itu ditenggelamkan Kapal Perikanan dan Kelautan," tulis akun @hmskaban.

Sebelumnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam. Insiden itu terjadi setelah KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Sabtu 27 April, sekitar pukul 14.45 WIB.

"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulisnya, Minggu 28 April 2019.

Kapal dinas perikanan Vietnam itu memprovokasi dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381. Tabrakan itu mengakibatkan KIA BD 979 yang sedang ditahan KRI Tjiptadi-381 bocor dan tenggelam.

Selanjutnya, ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. Meski pihak Vietnam mengklaim wilayah tersebut merupakan perairannya, berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian berada di Perairan Indonesia.

"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," tukasnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

554


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved