Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Empat Pembuat Video 'Jubah Putih' di Pulau Panggung Tanggamus
Lampungpro.co, 19-May-2022

Amiruddin Sormin 1816

Share

Para pelaku pembuat video 'Jubah Putih' saat di Mapolsek Pulau Panggung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Dinilai meresahkan warga, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus akhirnya menangkap dalang di balik video 'Jubah Putih' yang mereskan warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya. Polisi menangkap sekaligus dua laki-laki yakni Pilsan (26) dan Ari Fernando (19).


Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.

 

Terungkap, mereka melakukan aksi 'Jubah Putih' dengan tema yang kini viral  untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku. Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria. Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga. Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved