PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Dinilai meresahkan warga, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus akhirnya menangkap dalang di balik video 'Jubah Putih' yang mereskan warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya. Polisi menangkap sekaligus dua laki-laki yakni Pilsan (26) dan Ari Fernando (19).
Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Terungkap, mereka melakukan aksi 'Jubah Putih' dengan tema yang kini viral untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku. Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria. Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga. Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1829
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia