"kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/22) pagi.
Keempat pelaku dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview terkait motif membuat resah warga. "Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone milik NDS dengan tema yang saat ini viral, bertujuan bercanda dan dikirim ke Whatsapp group di Pulau Panggung," ujarnya.
Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis. "Kami imbau tidak membuat konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1633
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia