Kapolsek menambahkan, para pelaku dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek," tandasnya.
Dalam permintaan permintaan maaf itu, Fernando dan Pilsan mengaku video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam adalah perbuatan mereka. "Saya Ari Fernando dan Pilsan yang beralamat di Pekon Pulau Panggung, saya meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang saya buat yang berisi seseorang pakai mukena putih dan masker dan kacamata hitam yang sedang viral sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat adapun video tersebut saya membuat bersama teman-teman dengan tujuan main main demikian sekian dan terima kasih," ucapnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
22390
Bandar Lampung
534
Kominfo Lampung
710
Kominfo Lampung
768
265
03-Apr-2026
245
03-Apr-2026
259
03-Apr-2026
289
03-Apr-2026
534
02-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia