BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sering meresahkan warga, seekor ular piton (Retickulatus) sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi di dalam rumah warga, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan ular tersebut bersembunyi di rumah Samsul Jalan Radin Intan, Gang Masjid Jami Alyaan, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Tim yang mengevakuasi ular piton tersebut berasal dari Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL) dan Paguyuban Cobra Putih (PCP) Lampung. Ular tersebut diketahui bersembunyi di bawah rumah Samsul, sehingga relawan harus membongkar lantai rumah memakai palu besar.
Awalnya, relawan berhasil memegang ekor ular. Namun setelah dipegang berusaha lepas ke dalam tanah. Rewalan terpaksa membongkar lantai dan secara perlahan ular dapat ditarik keluar. Selanjutnya, para relawan PCP membawa ular tersebut ke tempat aman. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1832
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia