BANDAR LAMPUNG (Lampro): Sekalipun hasil pemeriksaan urine negatif, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Mukhlis Basri bersama teman wanitanya, yang ditangkap dalam kasus narkoba di sebuah hotel di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih, polisi menemukan barang bukti berupa pil inex di dompet Sekkab dan di kotak perhiasan Okta, PNS di Pemprov Lampung. Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai, malam ini, pihaknya menetapkan tersangka yang diamankan dari sebuah hotel di Bandar lampung, Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya akan langsung memimpin gelar perkara. Salah satu materi gelar untuk menentukan para tersangka. Kelimanya diancam pasal dalam UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, kata Abrar.
Dia juga menjelaskan Doni Lesmana dan Eddy Yusuf semula dinyatakan pegawai swasta ternyata keduanya pengawal pribadi Sekkab. Keduanya mengakui memberikan pil inex kepada majikannya.
Untuk Mukhlis Basri dikenakan Pasal 62 yakni memiliki. Berdasarkan keterangan Mukhlis dan Okta pil happy five itu diperoleh dari Doni. Jadi Doni selain dikenakan UU No 5 pasal 60 tahun 1997 tentang Psikotropika, juga dikenakan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Abrar.
Mukhlis dan Okta diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Khusus untuk Doni, kalau terbukti pil happy five itu berasal darinya, maka statusnya sebagai pengedar dengan ancaman huuman 15 tahun penjara.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PDIP berinisial NI, tidak ditemukan barang bukti yang melekat kepadanya. Hasil test urine juga negatif. Tapi polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengethui kaitan antara kelima tersangka. Kemudian, kemungkinan untuk rehab belum dipertimbangkan. Karena dalam pasal yang kami kenakan kepada mereka juga tidak diatur soal rehab, kata Abrar. (Sarah)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
448
Kominfo Lampung
378
KOPI PAHIT
448
371
14-Feb-2026
238
14-Feb-2026
448
14-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia