Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Minim Identitas, Aplikasi Chating Telegram Diblokir di Indonesia
Lampungpro.co, 18-Jul-2017

Lukman Hakim 3394

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Minimnya data identitas diri bagi pemilik akun merupakan hal yang membuat aplikasi chating Telegram diblokir di Indonesia. "Menurut pantauan yang kami lihat, Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam membuat akun. Beda dengan Facebook, yang memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut dia, kelompok radikal baru menyadari hal tersebut. Sehingga, celah dari sistem keamanan Telegram dimanfaatkan untuk berkomunikasi antaranggota lainnya. BNPT menemukan pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan bahan-bahan bom dijelaskan detail dengan bahan yang biasa tersedia di dapur rumah. "Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu lama kalau ditunggu," kata dia.

Sementara itu, seperti dilansir Antara, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan normalisasi aplikasi Telegram berbasis web menunggu respon perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan.

Ia mengatakan Telegram disalahgunakan oleh para teroris untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, selain itu menyebarkan materi-materi terkait terorisme. Kementerian Kominfo telah mengirim surat elektronik enam kali tanpa jawaban, sehingga pada 14 Juli 2017 diputuskan untuk melakukan pemblokiran.

Kini, menurut dia, telah terjadi perkembangan. Pihak Telegram juga telah memulai komunikasi guna menyelesaikan persoalan ini. Seperti dinyatakan dalam pers rilis yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga menyampaikan telah menerima email permintaan maaf dari CEO Telegram Pavel Durov.

Ia mengatakan juga CEO Telegram kini telah menindaklanjuti dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/teorisme. "Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf Pavel Durov. Rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo 2016," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved