JAKARTA (Lampungpro.com): Minimnya data identitas diri bagi pemilik akun merupakan hal yang membuat aplikasi chating Telegram diblokir di Indonesia. "Menurut pantauan yang kami lihat, Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam membuat akun. Beda dengan Facebook, yang memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut dia, kelompok radikal baru menyadari hal tersebut. Sehingga, celah dari sistem keamanan Telegram dimanfaatkan untuk berkomunikasi antaranggota lainnya. BNPT menemukan pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan bahan-bahan bom dijelaskan detail dengan bahan yang biasa tersedia di dapur rumah. "Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu lama kalau ditunggu," kata dia.
Sementara itu, seperti dilansir Antara, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan normalisasi aplikasi Telegram berbasis web menunggu respon perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan.
Ia mengatakan Telegram disalahgunakan oleh para teroris untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, selain itu menyebarkan materi-materi terkait terorisme. Kementerian Kominfo telah mengirim surat elektronik enam kali tanpa jawaban, sehingga pada 14 Juli 2017 diputuskan untuk melakukan pemblokiran.
Kini, menurut dia, telah terjadi perkembangan. Pihak Telegram juga telah memulai komunikasi guna menyelesaikan persoalan ini. Seperti dinyatakan dalam pers rilis yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga menyampaikan telah menerima email permintaan maaf dari CEO Telegram Pavel Durov.
Ia mengatakan juga CEO Telegram kini telah menindaklanjuti dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/teorisme. "Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf Pavel Durov. Rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo 2016," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia