Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Miris! Dua Pelajar di Metro Kedapatan Simpan Narkoba Tembakau Gorilla
Lampungpro.co, 11-Jan-2025

Amiruddin Sormin 201

Share

Barang bukti narkoba tembakau gorilla yang diamankan polisi. POLRES METRO

METRO (Lampungpro.co): Tim Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan dua pelajar berinisial HT (17) dan MAD (15) pada Kamis malam (9/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Adipati IV, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan dan pembelian narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasus ini bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi daun kering yang diduga tembakau gorila dengan berat sekitar 0,63 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam gulungan lakban cokelat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Prasetyo, mengatakan HT, seorang pelajar asal Metro Timur, dan MAD, juga pelajar asal Metro Timur, langsung diamankan di tempat kejadian.

“Keduanya diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Iptu Prasetyo.

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga membawa kedua terlapor ke Mapolres Metro guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, dengan tetap memperhatikan proses hukum yang berlaku," ujar Iptu Prasetyo.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Metro. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama," tutup Kasat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved