Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mirza dan Jihan Maju Pilgub Lampung 2024, Fauzi Heri dan Almira Bakal Dilantik PAW Jadi Anggota DPRD Lampung dan DPD RI
Lampungpro.co, 19-Aug-2024

Febri 745

Share

Fauzi Heri dan Almira Nabila Fauzi | Ist/Lampungpro.co

Sementara Almira Nabila Fauzi diurutan kelima karena hanya meraih 404.579 suara di Pemilu 2024.

Namun untuk wakil DPD RI dari Lampung hanya berjumlah empat orang, sehingga Almira Nabila Fauzi tidak duduk di parlemen.

Namun apabila Jihan Nurlela mengundurkan diri karena maju di Pilgub Lampung 2024, maka akan ada PAW.

Jika terjadi PAW, maka Almira Nabila Fauzi yang akan menggantikan Jihan Nurlela sebagai anggota DPD RI.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami membenarkan, Fauzi Heri dan Almira Nabila Fauzi akan menggantikannya di DPRD Lampung dan juga DPD RI dari Lampung.

"Iya benar, hal itu diatur sudah di dalam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2024," kata Erwan Bustami kepada Lampungpro.co, Senin (19/8/2024).

Erwan Bustami kemudian mengirimkan aturan PKPU, dimana dalam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tertulis yakni dalam ayat 1 penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved