Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Bubarkan Balap Liar di Batanghari Nuban, Dua Pria di Lampung Timur ini Malah Begal Motor Warga
Lampungpro.co, 10-May-2024

Febri 232

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Enam hari Operasi Sikat Krakatau 2024, jajaran Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, menangkap dua pria pelaku begal berinisial AG (36) dan IS (31) asal Batanghari Nuban pada Jumat (10/5/2024) dinihari.

Mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika mengatakan, keduanya beraksi pada Minggu (25/2/2024) dinihari di Jalan Raya Desa Kedaton, Batanghari Nuban, Lampung Timur.

"Saat itu, korban bernama Akbar (19) warga Raman Utara, Lampung Timur, bersama temannya sedang menonton acara balap liar di Jalan Raya Desa Kedaton II," kata AKP Dian Andika kepada Lampungpro.co, Jumat (10/5/2024).

Kemudian datanglah dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kemudian kedua pelaku
langsung menghampiri korban dan langsung membentak-bentak korban, seakan-!kan membubarkan aksi balap liar tersebut.

"Dengan itu, sehingga semua penonton berhamburan membubarkan diri dan hanya tertinggal korban beserta temannya,
karena ditahan oleh pelaku," ujar AKP Dian Andika.

Kemudian pelaku memiting leher korban dan mengambil paksa Ponsel serta kunci kontak sepeda motor korban dari kantong celana, kemudian pelaku juga meminta paksa Ponsel milik teman korban.

Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa motor Yamaha milik korban.

Setelah itu, korban bersama temannya berupaya mengejar pelaku, dengan mengendarai motor temannya, namun tidak terkejar.

"Modus operandi pelaku ini, beraksi seoalah-olah membubarkan balap liar, setelah penonton ketakukan dan membubarkan diri, kemudian pelaku menahan penonton berserta kendaraan yang tersisa, untuk diambil secara paksa," sebut Dian Andika.

Korban yang merasa dirugikan lebih dari Rp10 juta, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, untuk ditindaklanjuti.

Polisi yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan langsung membawanya ke kantor polisi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved