Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Calo CPNS, Honorer Satpol PP Lampung Selatan ini Tipu Warga Ratusan Juta Untuk Bayar Hutang
Lampungpro.co, 02-Oct-2024

Febri 178

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang oknum pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Penengahan dan Satreskrim Polres Lampung Selatan pada Sabtu (28/9/2024).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, oknum honorer bernama Yuliatmoko (43) warga Desa Sukamulya, Palas, Lampung Selatan ini ditangkap karena melakukan penipuan berkedok calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Iya benar, Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penangkapan," kata AKP Dhedi Ardi Putra dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (2/10/2024).

Menurut AKP Dhedi, saat dilakukan penangkapan, tersangka ini mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya berjumlah dua orang, dengan kerugian mencapai Rp350 juta.

"Uang tersebut, kemudian dipergunakan untuk membayar utang. Selanjutnya Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan," ujar AKP Dhedi Ardi Putra.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya selembar kwitansi, dua lembar bukti transfer, dan satu lembar surat perjanjian.

Kemudian satu buku tabungan atas nama Yuliatmoko, dua lembar rekening koran, tiga lembar bukti chatingan, dan satu unit Ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka Yuliatmoko meringkuk di sel tahanan Mapolsek Penengahan, dengan dijerat menggunakan Pasal 372 Juncto 378 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved