Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Janjikan Kerja di Toko, Ibu Muda di Bandar Lampung ini Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang
Lampungpro.co, 11-Mar-2025

Amiruddin Sormin 473

Share

Tersangka SAS saat pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar Rp150 ribu rupiah dalam sekali berkencan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko. "Pelaku ini menawarkan korban untuk bekerja sebagai karyawan toko. "Namun saat bertemu korban malah didandani dan disuruh melepaskan jilbab," Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban diajak ke salah satu penginapan di Bandar Lampung dan dikenalkan dengan lelaki hidung belang. "Saat itu, korban disuruh melakukan persetubuhan dengan lelaki hidung belang dan diberikan uang sebesar Rp150 ribu. Sedangkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu dari korban," ucapnya.

Pelaku melakukan praktik asusila ini dengan cara konvensional dan berkomunikasi melalui Whatsapp. "Korban baru satu, pelaku dan korban saling kenal, tidak ada masalah hutang piutang atau ancaman, jadi murni diiming-imingi kerja di toko," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan uang hasil transaksi mucikari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara pelaku SAS mengaku baru pertama kali menjadi mucikari dan membutuhkan uang. "Saya butuh uang, saya juga BO, saya kenal sama korban, transaksi via Whatsapp." ungkanya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5101


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved