KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap pelaku kasus penipuan sepeda motor bermodus media sosial yang terjadi di Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (4/1/2025).
Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing mengatakan, pelaku pria berinisial MDF (24), seorang buruh harian lepas asal Desa Taman Sari, Ketapang, dengan barang bukti satu unit motor yang sudah dirubah tampilannya," kata Iptu Dixko dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus dengan melakukan perkenalan melalui media sosial untuk mendekati korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama. "Kejadian bermula dua bulan sebelum penipuan terjadi, ketika pelaku berkenalan dengan anak korban melalui media sosial Facebook," ujar Iptu Dixko.
Kemudian gubungan mereka berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga pelaku mengajak korban ketemuan pada 11 Desember 2024. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling dan akhirnya meninggalkannya di tempat sepi di Desa Bakauheni. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban, yang menyebabkan kerugian Rp14 juta.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah tampilannya, satu lembar STNK, dan surat keterangan. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia