Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Kenalan di Facebook, Pria Asal Ketapang Lampung Selatan ini Tipu dan Bawa Kabur Motor Wanita
Lampungpro.co, 06-Jan-2025

Febri 135

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap pelaku kasus penipuan sepeda motor bermodus media sosial yang terjadi di Bakauheni,  Lampung Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing mengatakan, pelaku pria berinisial MDF (24), seorang buruh harian lepas asal Desa Taman Sari, Ketapang, dengan barang bukti satu unit motor yang sudah dirubah tampilannya," kata Iptu Dixko dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus dengan melakukan perkenalan melalui media sosial untuk mendekati korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama. "Kejadian bermula dua bulan sebelum penipuan terjadi, ketika pelaku berkenalan dengan anak korban melalui media sosial Facebook," ujar Iptu Dixko.

Kemudian gubungan mereka berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga pelaku mengajak korban ketemuan pada 11 Desember 2024. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling dan akhirnya meninggalkannya di tempat sepi di Desa Bakauheni. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban, yang menyebabkan kerugian Rp14 juta.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah tampilannya, satu lembar STNK, dan surat keterangan. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved