KALIANDA (Lampungpro.co): Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Pelaku berinisial Z (47).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14)."Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban terkait dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda. Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar suara bagus dan bisa memenangkan perlombaan tilawah.
Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. "Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.
Setelah serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku Z dijerat Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
Kapolres menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
"Kami mengoptimalkan penyelidikan. Polisi menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Yusriandi Yusrin. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
281
Bandar Lampung
2496
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia