Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Sewa, Pemuda Asal Mulyosari Metro ini, Gadaikan Motor Milik Temannya
Lampungpro.co, 02-Jan-2025

Amiruddin Sormin 331

Share

Tersangka FL dan sepeda motor yang digadaikan. POLRES METRO

METRO (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 atau 372 KUHPidana. Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali saat memberikan keterangan mengatakan Tekab 308 berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Selasa (31/12/2024).

Tersangka yang diamankan yaitu FL (23) warga Kelurahan Mulyosari. Tersangka melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus rental. Modus penipuan tersebut berawal pada Kamis 26 Desember 2024.

Saat itu tersangka FL (23) menghubungi korban atas nama Dwi  (34) melalui Whatsapp. Dalilnya, menyewa sepeda motor korban dengan perjanjian menyewa senilai nominal Rp200 ribu dan akan mengembalikan selama dua hari.namun sampai 29 Desember 2024 sepeda motor korban tidak dikembalikan. Sehingga korban Dwi (34) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi laporan yang dibuat korban Dwi (34), Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada Selasa 31 Desember  2024 sekitar jam 14.30 WIB Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi tersangka FL (23) berada di Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Metro Utara Kota Metro selanjutnya Tekab 308 melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi, pelaku FL (23) mengaku motor tersebut dia gadaikan ke orang lain. Kasat Reskrim menambahkan kini tersangka FL (23) berikut barang bukti telah kita amankan di Polres Metro. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu dipidana penjara selama-lamanya empat tahun. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved