Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Monitoring di Lampung, KPK Warning Delapan Area Rawan Korupsi di Pemprov
Lampungpro.co, 08-Dec-2020

Febri 682

Share

KPK Saat Monitoring di Pemprov Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin dan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV KPK Nana Mulyana, memonitoring dan evaluasi delapan daerah rawan korupsi di wilayah Lampung. Sehingga delapan daerah tersebut perlu dilakukan monitoring dan evaluasi langsung dari KPK.

"Kehadiran kami bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Ada delapan area yang sangat rawan terjadi tindak korupsi. Oleh karenanya delapan area ini harus benar-benar dilakukan monitoring dan perbaikan," kata Kepala Korwil IV KPK Aminudin saat mengunjungi Pemprov Lampung.

Dengan monitoring di delapan area tersebut, Aminudin berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak korupsi. Oleh sebab itu, Aminudin meminta dukungan dari kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terutama terkait delapan area monitoring.

"Tentunya kita tidak dapat bekerja sendiri, kami sebatas memberikan saran dan monitor, Pemprov Lampung yang melakukan. Tentunya ini membutuhkan support Kepala Daerah yang diteruskan melalui OPD," ujar Aminudin.

Sementara itu, Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV Nana Mulyana mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan OPD. "Kami berharap para OPD yang menjadi tugas pokok dan fungsi dalam area penilaian, dapat mempersiapkan dan melengkapi data yang diperlukan," ungkap Nana Mulyana.

Kemudian Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyebutkan, bahwasanya Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi. "Kami di jajaran Pemprov Lampung punya komitmen pengawasan dan pencegahan hal-hal korupsi," sebut Chusnunia Chalim

Seperti diketahui, delapan area yang menjadi penilaian oleh KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata Kelola Dana Desa, dan Manajemen ASN. Kemudian Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved