Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mosi Tidak Percaya Kandas, Irfan Nuranda Jafar Tetap Pimpin PAN Lampung
Lampungpro.co, 18-Nov-2019

Heflan Rekanza 1446

Share

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Posisi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar masih aman. Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah kepengurusan DPD PAN kabupaten/kota se-Provinsi Lampung gagal. DPP PAN  melalui suratnya nomor PAN/A/WKU-SJ/103/XI/2019 tak mengabulkan mosi tidak percaya pengurus DPD PAN se-Lampung untuk mencopot jabatan Irfan Nuranda Djafar.

Berdasarkan surat keputusan tersebut hanya meminta pengurus DPW PAN Lampung melaksanakan instruksi DPP PAN. Ada 2 poin instruksi DPP PAN yang ditujukan kepada DPW PAN Provinsi Lampung tersebut. Pertama, DPW diminta melaksanakan instruksi surat DPP PAN yang menyatakan tidak ada pemberhentian ketua DPD dan pengangkatan Plt terhadap 5 ketua DPD PAN, yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Bandar Lampung.  

Kedua, DPP PAN menyatakan hanya mengakui kepengurusan lima DPD PAN kabupaten/kota sesuai hasil musda. Surat tertanggal 15 November tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Sebelumnya, sejumlah pengurus DPD PAN kabupaten/kota di Lampung dan 1 MPP PAN Provinsi Lampung menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar. Mosi tidak percaya dilakukan karena Irfan itu dinilai semena-mena dengan menggusur orang-orang yang berseberangan dengannya, dan buntut dari pemecatan lima ketua DPD PAN beberapa kabupaten/kota di Lampung beberapa waktu lalu.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved