BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian memastikan akan ada pembatasan angkutan barang selama arus mudik berlangsung pada tahun ini. Pembatasan itu disebut akan berlaku sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 5 dan 6 Juni 2019.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyatakan hal itu saat melakukan survei di sebagian jalur pantai utara dan selatan Jawa pada Jumat (26/4/2019). Meski belum ada keputusan resmi, Refdi menyebut pembatasan angkutan barang itu akan berlaku pada 31 Mei, 1 dan 2 Juni.
"Memang kemarin ada pembatasan-pembatasan yang belum dipublikasikan, belum ditetapkan. Tapi pada saat 31 Mei, tanggal 1 dan 2 (Juni), itu semua tidak bergerak, khususnya tiga sumbu ke atas," ucap Refdi saat meninjau arus lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat.
Pembatasan angkutan barang ini, lanjut Refdi, bakal berlaku kembali pada 7-9 Juni. Ia menekankan pembatasan ini lebih dititikberatkan pada kendaraan bersumbu tiga ke atas.
Refdi belum menyebut pembatasan ini akan berlaku di ruas jalan mana saja. Namun ia menyebut kebijakan tersebut bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. "Itu untuk ruas tol dan non tol. Bukan hanya untuk pantura dan pantai selatan, tapi juga seluruh Indonesia baik itu Sumatera, Sumatera Utara, Lampung, dan seterusnya, itu diberlakukan," imbuhnya.
Pembatasan angkutan barang untuk melintas di sejumlah ruas jalan telah dilakukan pada musim mudik tahun lalu. Saat itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34/2018 tentang Pengaturan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ada 9 ruas jalan tol dan 4 jalan nasional yang dikenakan peraturan tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembatasan itu diterapkan pada 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
583
Olahraga
427
Bandar Lampung
511
Olahraga
530
188
17-Apr-2026
263
17-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia