JAKARTA (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuat skema nikah di tengah wabah Corona (COVID-19). Langkah itu dinilai bisa mencegah penyebaran penularan virus Corona. "Virus sangat berbahaya, ini kan akan banyak yang nikah nih. Apa yang dilakukan kementerian agama sudah tepat, sangat mendukung," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, Jumat (28/3/2020) kemarin.
Menurut MUI, pernikahan bisa sah meski tidak diadakan resepsi. Hanya perlu adanya rukun nikah untuk membuatnya menjadi sah. Rukun nikah yaitu, adanya mempelai pria, mempelai perempuan, wali, dua saksi, dan shighat atau petugas ijab-qabul. "Ya jadi sekitar lima atau lebih, kalau lebih, social distancing-nya harus terjaga oleh dia," kata Anwar Abbas.
Sebelumnya, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam membuat skema agar urusan itu masih tetap dapat dilakukan di tengah kondisi saat ini. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) masih berjalan sampai saat ini. Namun dia memastikan ada pengetatan berbasis protokol wajib untuk dijalankan. "Ya kami juga sudah mengatur protokol untuk pelaksanaan nikah di tengah wabah Corona ini," ujar dia.
Bila pernikahan digelar di KUA, Kamaruddin menyebutkan, jumlah orang yang berada di ruangan akan dibatasi hanya penghulu, pengantin, saksi dari kedua mempelai, dan wali nikah. Protokol kesehatan juga diterapkan, yaitu semua yang hadir harus mengenakan masker. "Misalnya jika tetap harus berlangsung pernikahannya maksimal dihadiri secara terbatas begitu. Hanya yang wajib-wajib saja, misalnya saksi kedua mempelai, kemudian wali, itu saja yang hadir dalam pelaksanaan ruangan nikah itu," ucapnya.
"Semuanya harus mengikuti protokol kesehatan, semua yang hadir harus pakai masker, semua harus cuci tangan dan kantornya harus didisinfektan juga. Jadi memastikan bahwa tidak terjadi transmisi virus di kantor KUA," tambah Kamaruddin.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia