Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 1 Februari Tarif Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Naik, ini Daftar Tarif Penumpang dan Semua Jenis Kendaraan
Lampungpro.co, 30-Jan-2024

Amiruddin Sormin 2535

Share

Foto udara Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. LAMPUNGPRO.CO

MERAK (Lampungpro.co): Mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan� tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni. Kenaikan ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 per 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penerapan tarif itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.

Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya memberikan� pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Bagi ASDP, harapannya agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring� pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Kenaikan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.�

"Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," ujar Shelvy lagi.

Selain itu, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, hingga tempat bermain anak. Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari ini, ASDP melakukan sosialisasi secara langsung, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa. Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.

Berikut Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024

A. PENUMPANG

�Dewasa : Rp 84.800� � � � � � � � � � � � � � � �Bayi : Rp 4.000

B. KENDARAAN

Golongan I : Rp85.000� � � � � � � � � Golongan II : Rp 129.677� � � � � � � Golongan III : Rp 187.853

Golongan IV :�

Kendaraan Penumpang : Rp 749.128 Kendaraan Barang : Rp 491.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928 Kendaraan Barang : Rp 904.923

Golongan VI

Kendaraan Penumpang : Rp2.015.985 Kendaraan Barang : RRpl1.366.620

�Golongan VII : Rp1.975.580� � � � �Golongan VIII : Rp2.619.845� � � �Golongan IX : Rp3.998.920 (***)

Editor Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved