Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 4 Mei Bus Rute Jawa-Sumatera Setop Operasi dari Lampung, ini Aturan Perubahan Jadwal Mudik
Lampungpro.co, 27-Apr-2021

Amiruddin Sormin 3255

Share

PO Bus Gumarang Jaya rute Lampung-Padang (kiri) dan PO Bus Rosalian Indah jurusan Lampung-Yogyakarta. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari Lampung rute Pulau Jawa dan Sumatera sepakat mulai 5 Mei menghentikan operasi hingga 17 Mei. Penghentian itu terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah selama 6-17 Mei 2021.


Pantauan Lampungpro.co di Perusahaan Otobus (PO) Bus Gumarang Jaya untuk tujuan kota-kota besar di Sumatera akan berhenti mulai operasi 4 Mei 2021. Namun menurut Karyawan Gumarang Jaya atau PT Gumarang Jaya Bersama, Iwan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan baik dari pemerintah pusat maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Meski demikian, manajemen Gumarang Jaya akan berhenti operasi mulai 4 Mei 2021.

Dari info yang kami terima, larangan mudik mulai berlakunya 6 Mei 2021. Tapi kami mulai berhenti beroperasi mulai 4 Mei 2021. Kami juga hanya melayani trayek ke Padang, tidak ada yang ke Pulau Jawa, kata Iwan saat ditemui Lampungpro.co, Selasa (27/4/2021).

Demikian halnya bus AKAP tujuan Jawa. Menurut Koordinator Opresional PO Rosalia Indah Rio, pihaknya akan mengikuti semua instruksi dari pemerintah mengenai larangan mudik. Untuk larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 ini, kami mengikuti aturan pemerintah dan kami off tidak beroperasi. Sesuai ketentuan yang ada, semua rute perjalanan kami off, ungkap Rio.

Sebelumnya Bus AKAP asal Bandar Lampung berencana mulai menghentikan beroperasi ke berbagai tujuan di Pulau Jawa mulai 5-17 Mei 2021. Umumnya, pengelola bus mulai kembali menjual tiket pada 18 Mei 2021. Ada pun bus tersebut di antaranya PO Bus Puspa Jaya dan Bus Damri yang turut berhenti beroperasi mulai 5 Mei 2021.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1361


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved