Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 4 Mei Bus Rute Jawa-Sumatera Setop Operasi dari Lampung, ini Aturan Perubahan Jadwal Mudik
Lampungpro.co, 27-Apr-2021

Amiruddin Sormin 3160

Share

PO Bus Gumarang Jaya rute Lampung-Padang (kiri) dan PO Bus Rosalian Indah jurusan Lampung-Yogyakarta. LAMPUNGPRO.CO

Made Johni melanjutkan, pihaknya tetap akan membuka layanan transportasi dalam kota. Dipastikan, hal itu akan tetap berjalan normal. "Hanya AKAP saja (yang ditutup) Jabodetabek masih jalan," sambungnya.Dalam hal ini, pihak Terminal Kampung Rambutan masih membuka layanan perjalanan AKAP bagi para calon penumpang. Hal tersebut masih berlaku hingga 5 Mei 2021.

Made Johni menyebut, pihaknya tetap akan membikin persyaratan kepada paea calon penumpang. Misalnya, sang penumpang harus menyertakan hasil swab tes antigen Covid-19. "Kami nanti sampling untuk surat bebas Covid-19, rapid antigen atau Genose dan pembatasan kapasitas 50 persen," tutup dia.

 

Sebelumnya, Satgas merevisi masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik Lebaran. Sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021.

 

Perubahan Aturan SE Satgas Terkait Larangan Mudik Lebaran

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved