Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Akhir Juni, Pertamina Alihkan Pemakaian Premium ke Pertalite di Pringsewu
Lampungpro.co, 30-May-2021

Amiruddin Sormin 3505

Share

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat (kiri) saat bertemu Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR II Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, Jumat (28/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/BENSIN KITA

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Setelah mengalihkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ke Pertalite di Bandar Lampung, Pertamina menggeser program ini ke Pringsewu. Sebelumnya pengalihan yang dikemas dalam Program Langit Biru (PLB) ini, berlangsung di Bandar Lampung mulai 14 Maret 2021.


Menurut Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR II Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, pengalihan pemakaian Premium ke Pertalite ini berlaku untuk kendaraan roda dua, roda tiga, ambulan plat merah, kendaraan umum, dan taksi plat kuning. Seperti hal di Bandar Lampung, pada harga Pertalite yang normalnya Rp7.850 dijual seharga yakni Premium yakni Rp6.450 per liter. Setelah selesai masa perkenalan harga Pertalite kembali normal untuk seluruh jenis kendaraan.

Menurut Umar,�Pertamina terus berupaya memperluas pendirian Pertashop dan pelaksanaan PLB. "Kini giliran Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung yang dibidik menjadi sasaran pengembangan Pertashop dan pelaksanaan Program Langit Biru," kata Umar.

Sujadi berharap, Pertamina melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Pringsewu terkait rencana pelaksanaan PLB dan pengembangan Pertashop. Menurut Sujadi, Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung program pengembangan Pertashop dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).�

Selain untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses BBM berkualitas, Pertashop juga bisa menggerakan perekonomian desa. Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina berskala kecil yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan BBM nonsubsidi, Elpiji nonsubsidi, dan produk Pertamina Ritel lainnya yang belum terlayani lembaga penyalur Pertamina yang lain.

Menurut Umar Ibnu Hasan, saat ini di Pringsewu dua Pertashop yakni di Desa Mataram dan Desa Adiluwih. Untuk itu, dalam mempermudah masyarakat memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga resmi, Pertamina memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Mitra Pertashop di Pringsewu.

Syarat pendirian Pertashop cukup mudah, yakni memiliki badan usaha berupa UD, CV, PT maupun BUMDes, memiliki lahan, dan ada surat rekomendasi dari Kepala Desa. Bila membutuhkan modal, bisa memanfaatkan fasilitas KUR dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Bensin Kita

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved