BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain memusnahkan 52 Kg sabu dan 13 ribu ekstasi, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung juga memusnahkan 150 Kg narkotika jenis ganja, Senin (10/5/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya selama satu bulan terakhir. Pada Bulan Ramadan ini, Polda Lampung lebih mengatensikan pengungkapan narkotika.
"Ini hasil operasi dari penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan tahun ini. Dari barang bukti inu, kami berhasil menangkap 25 tersangka narkotika baik itu pengedar maupun pemakai berat," kata Irjen Hendro Sugiatno saat memimpin pemusnahan.
Hal ini menjadi atensi bersama jajaran Polda Lampung, yang dibantu oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Ada pun tujuannya untuk bersinergi melakukan tindakan hukum terhadap pengedar dan pemakai narkotika.
"Ini hasil kerja keras bersama semua pihak, nantinya para personil yang bekerja ini akan kami diberikan reward. Para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Hendro Sugiatno. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17760
Lampung Selatan
6358
Lampung Tengah
3651
Kominfo Lampung
3591
Lampung Selatan
3538
Lampung Selatan
3478
172
07-Apr-2025
165
07-Apr-2025
134
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia