Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Musnahkan 150 Kg Ganja, Polda Lampung Ciduk 25 Pengedar Selama Ramadan
Lampungpro.co, 10-May-2021

Febri 896

Share

Pemusnahan Narkotika Polda Lampung | Lampungpro.co/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain memusnahkan 52 Kg sabu dan 13 ribu ekstasi, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung juga memusnahkan 150 Kg narkotika jenis ganja, Senin (10/5/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Mapolda Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya selama satu bulan terakhir. Pada Bulan Ramadan ini, Polda Lampung lebih mengatensikan pengungkapan narkotika.

"Ini hasil operasi dari penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan tahun ini. Dari barang bukti inu, kami berhasil menangkap 25 tersangka narkotika baik itu pengedar maupun pemakai berat," kata Irjen Hendro Sugiatno saat memimpin pemusnahan.

Hal ini menjadi atensi bersama jajaran Polda Lampung, yang dibantu oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Ada pun tujuannya untuk bersinergi melakukan tindakan hukum terhadap pengedar dan pemakai narkotika.

"Ini hasil kerja keras bersama semua pihak, nantinya para personil yang bekerja ini akan kami diberikan reward. Para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Hendro Sugiatno. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17760


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved