KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari para narapidana warga binaan di halaman apel Lapas Kalianda, Kamis (14/12/2023).
"Terimakasih atas komitmen semuanya, dalam melaksanakan bersih-bersih dari handphone, pungutan liar (Pungli), dan narkoba di Lapas Kalianda," kata Kepala Lapas Kalianda Chandran Lestyono.
Setelah pemusnahan, Lapas Kalianda akan bersikap tegas dan menindak tegas kepada para petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.
"Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Saya harap semua satu suara dan satu komitmen membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif," ujar Chandran Lestyono.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone. (***)
mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
7604
Bandar Lampung
425
Pesawaran
431
247
27-Aug-2025
335
27-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia