KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari para narapidana warga binaan di halaman apel Lapas Kalianda, Kamis (14/12/2023).
"Terimakasih atas komitmen semuanya, dalam melaksanakan bersih-bersih dari handphone, pungutan liar (Pungli), dan narkoba di Lapas Kalianda," kata Kepala Lapas Kalianda Chandran Lestyono.
Setelah pemusnahan, Lapas Kalianda akan bersikap tegas dan menindak tegas kepada para petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.
"Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Saya harap semua satu suara dan satu komitmen membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif," ujar Chandran Lestyono.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9321
Lampung Tengah
352
Lampung Selatan
1015
Kominfo Lampung
354
352
12-Jul-2025
1015
12-Jul-2025
354
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia