MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) : Mesuji melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) rencana kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Kabupaten Mesuji tahun 2020 di GSG Taman Kehati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses musyawarah perencanaan pembangunan daerah, setelah sebelumnya telah dilakukan Musrenbang pada tingkat Desa dan Kecamatan, yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Staf Ahli Gubernur Theresia Sormin saat menerima hasil Musrembang dari Plt Sekda Mesuji, Adi Sukamto | Ist/Lampungpro.com
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Sebagai bahan pembahasan dan penyepakatan prioritas rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun anggaran berikutnya, dimana Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk merumuskan Penyusunan RKPD Kabupaten Mesuji Tahun 2020 serta sinergisitas dengan RKPD Provinsi dan RKP Nasional. RKPD mempunyai arti yang sangat penting karena sebagai pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mesuji Tahun 2020," ujar Adi Sukamto Plt Sekda Kabupaten Mesuji, Kamis (14/3/2019).
Staf Ahli Gubernur Theresia Sormin bersama Plt Sekda Mesuji Adi Sukamto menyaksikan tandatangan pada Musrembang Mesuji |Ist/Lampungpro.com
"Dari kebijakan tersebut akan diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing OPD dari berbagai sumber dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten," kata dia.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang pro rakyat. Hal ini dibuktikan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2018 dan terus dilaksanakan pada Tahun 2019, serta dilanjutkan pada tahun 2020, seperti Swakelola dengan Cor Beton Rendah( Lean Concreate Beton), Baperlahu, Rumah kita, Rumah stimulan/swadaya, Rumah Desa, Rastrada, dan lainnya.
"Serta program-program lainnya yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam rangka percepatan pembangunan Mesuji untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Mesuji. Untuk itu, saya berharap, kegiatan Musrenbang ini mampu menjaring aspirasi masyarakat, sekaligus memadukan program antarsektor dan arah kebijakan pemerintah, yang semuanya bermuara kepada penyempurnaan perencanaan pembangunan," harapnya. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia