Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Musrenbang di Negeri Katon dan Tegineneng, Sekda Pesawaran Minta Susun Pembangunan Sesuai Skala Prioritas
Lampungpro.co, 21-Feb-2025

Febri 9337

Share

Pemkab Pesawaran Saat Gelar Musrenbang Kecamatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, yang dilaksanakan di Balai Desa Pejambon, Negeri Katon, Jumat (21/2/2025). 

Kegiatan yang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan ini, dihadiri jajaran Forkopimda Pemkab Pesawaran, aerta seluruh jajaran elemen masyarakat dua kecamatan tersebut.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan, yang telah mendukung agenda pembangunan daerah. 

"Pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang," kata Wildan.

Musrenbang sendiri, didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

Dengan landasan hukum tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Sekda Wildan menekankan, Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten. 

"Diharapkan output dari Musrenbang ini, dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan," ujar Wildan.

Pemkab Pesawaran telah menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.

Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi, dan berusaha yang kondusif.

Kemudian mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pesawaran juga meminta kepada seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.

Sementara itu, Plt. Camat Negeri Katon, Data Trianda menjelaskan, musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Negeri Katon, hasil yang dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Bappeda Pesawaran, sebelum disampaikan dalam Musrenbang kecamatan.

Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan, Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian.

Oleh karenanya melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati Pesawaran selaku kepala daerah, anggota dewan, serta para pemangku kepentingan menurutnya sangat dibutuhkan dalam realisasi program.

"Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal," jelas Aep Alamsyah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.

Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16122


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved